Perda Baru Perumahan Kutai Timur: Masyarakat Diharapkan Setuju

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur telah mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) baru tentang perumahan.

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, berbicara tentang pentingnya Perda ini dalam sebuah pertemuan pekan ini

Dalam pertemuan tersebut, Basti Sangga Langi menjelaskan, “Kita buat segera Perda-nya supaya ada payung hukum, supaya bisa masuk.”

Ia menggarisbawahi bahwa banyak masyarakat yang merasa infrastruktur perumahan di wilayah ini belum memadai.

“Saat ini banyak masyarakat menyebut terkait infrastruktur yang belum maksimal karena development hanya membangun rumah saja, namun jalan ini hanya di kasih batu merah, tidak disemenisasi,” kata Basti Sangga Langi.

Ia menyarankan agar pengembang perumahan harus menyerahkan pembangunan infrastruktur kepada pemerintah.

Perda perumahan ini saat ini masih menunggu persetujuan masyarakat dan dewan.

Diharapkan, langkah-langkah ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kutai Timur.ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *