Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Joni S.sos mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tegas orang tua yang kedapatan melakukan tindak kekerasan kepada anak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Joni sewaktu ditemui dalam mensosialisasikan peraturan daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA).
Joni menyebutkan pihaknya akan memberikan teguran langsung kepada orang tua melalui kerjasamanya dengan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur.
Selain itu, pihaknya akan menerjunkan langsung perwakilan untuk bertemu dengan orang tua yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada anak.
Hal demikian ia ungkapkan atas keprihatinannya terhadap maraknya tindak kekerasan kepada anak yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur.
Untuk itu ia berkomitmen untuk memberantas langsung kekerasan kepada anak langsung melalui rumah para korban dan berbicara langsung kepada orang tua anak tersebut.
“Otomatis kita suruh turun ke lapangan pasti kan dia, menemui orang itu, anak itu pasti dia ajak ke orang tuanya.,” ungkapnya.
Bersama Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, pihak DPRD Kutai Timur akan berusaha mengusut tuntas agar permasalahan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh anak-anak.
“Inikan ranahnya dinas sosial, otomatis kita suruh turun ke lapangan pasti kan dia, menemui orang itu, anak itu pasti dia ajak ke orang tuanya,” jelasnya.
Ia berharap dengan kolaborasi bersama DPRD Kutai Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur ini dapat menghentikan tingginya angka kekerasan kepada anak di Kabupaten Kutai Timur.ADV