Sangatta – Di tengah upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan anak, masalah nyata masih menghantui anak-anak di Kutai Timur. Kasus anak-anak yang seharusnya bersekolah, namun terjebak di jalanan, menjadi perhatian serius. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Novel Paembonan, mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi ini.
Paembonan menegaskan, “Anak-anak seharusnya berada di sekolah, bukan terjebak di jalanan untuk mencari penghasilan demi kelangsungan hidup mereka.” Ini adalah tantangan nyata yang perlu dihadapi bersama.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) telah diterapkan untuk melindungi hak-hak anak, tetapi pelaksanaannya masih memerlukan perhatian lebih lanjut. “Kita harus memastikan bahwa PPA benar-benar dijalankan dengan baik oleh semua pihak terkait,” ungkap Paembonan.
Pertanyaan yang muncul adalah, siapa yang bertanggung jawab atas anak-anak yang terjebak di jalanan?
Menurut Paembonan, tanggung jawab pertama terletak pada orang tua, namun pemerintah dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Paembonan menggarisbawahi perlunya tindakan konkret dalam memecahkan masalah anak-anak yang terjebak di jalanan.
Tanggung jawab bersama antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga hak-hak anak dan memberikan mereka masa depan yang lebih cerah.ADV