RSUD AWS Samarinda. (Ist)
Samarinda– Sejumlah layanan pengelolaan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie (RSUD AWS) jadi sorotan DPRD Kalimantan Timur khususnya Komisi II.
Mereka memiliki tanggungjawab dalam mengawasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah. Karena itu Komisi mengundang direksi RSUD AWS untuk membahas transparansi pengelolaan dana di Kalimantan Timur.
“Pengelolaan belanja umum daerah di Kalimantan Timur harus transparan dan dapat diakses oleh masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Kamis (26/10/2023).
Dilanjut pembahasan kasus-kasus seperti penggelapan dana TPP di rumah sakit tersebut hingga hal-hal yang perlu diantisipasi bersama. Nidya mengungkapkan niatnya untuk mengundang Komisi IV, yang berfokus pada pelayanan masyarakat, namun pertemuan itu harus tertunda karena jadwal yang padat.
Nidya meminta data pendapatan dari rumah sakit dan laboratorium yang ada di Kaltim, serta menekankan pentingnya dukungan terhadap rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.
Kemudian, ia menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam pengelolaan rumah sakit. Dia menekankan bahwa meskipun peralatan medis canggih, SDM yang berkualitas juga diperlukan. Oleh karena itu, dia mendorong peningkatan kualifikasi tenaga medis dan pelayanan yang baik.
Selanjutnya, rumah sakit AWS di Kaltim merupakan salah satu rumah sakit terlengkap di Indonesia. Sebab itu, ia pun berharap agar masyarakat Kaltim dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di sana tanpa perlu pergi ke daerah lain.
Hal ini juga termasuk sistem manajemen yang baik dalam rumah sakit, sistem manajemen informasi, layanan medis, dan keuangan.Ia juga menekankan perlunya mencegah potensi penyalahgunaan dana dengan menggunakan teknologi seperti sistem cashless.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim, ” kuncinya. (ADV/DPRD Kaltim)