Legislator Kaltim Pastikan Penyandang Disabilitas Turut Serta di Pemilu 2024

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (Ist)

Samarinda – Menjelang kontestasi politik 2024, diperlukan adanya partisipasi masyarakat guna meningkatkan kondusifitas Pemilu dalam menggunakan hak pilihnya, tak terkecuali penyandang disabilitas.

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin menjamin pemilih disabilitas untuk ikut serta pada pemilu 2024. Hal itu agar pemilih disabilitas dapat merasakan keadilan dan dukungan penuh dari negara dan pihak terkait selama proses pemilihan.

“Maka dari itu, aksesnya bagi penyandang disabilitas harus dipermudah. Hal ini mencakup pelayanan kepada orang yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk orang dengan disabilitas,” ujarnya, Selasa (24/10/2023).

Jahidin menerangkan, bagi pemilih yang tidak bisa mengunjungi Tempat Pemilihan Suara (TPS), petugas KPPS akan mengunjungi mereka di rumah untuk memastikan hak pilihnya tetap terjamin.

Untuk pemilih yang memang tidak mampu berjalan atau dalam kondisi sakit yang berat, petugas TPS akan datang ke rumah mereka dengan membawa surat suara dan perlengkapan memilih lainnya.

“Dengan bantuan petugas, pemilih ini tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri,” bebernya.

Politisi PKB ini berkomitmen, terus mendorong upaya-upaya untuk memastikan bahwa semua warga, tanpa pandang keadaan fisik atau keterbatasan, dapat ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi secara merata dan adil.

Jahidin kuga terus berkoordinasi  dengan penyelenggara pemilu untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan bagi pemilih disabilitas.

“Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait, diharapkan partisipasi pemilih disabilitas dalam pemilihan berikutnya akan semakin meningkat, dan hak-hak mereka tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya. (ADV/DRPD Kaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *