Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni S.Sos mengaku sangat menudukung rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sangkulirang.
Menurut Joni pihaknya belum selesai melakukan rapat paripurna untuk menyetujui pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sangkulirang, untuk dimekarkan menjadi salah satu Kabupaten baru di provinsi Kalimantan Timur.
“Rencananya kemarin itu mau di Paripurna kan pendatanganannya, tapi saya belum dapat info lagi. Infonya masih belum selesai ada tahapan yang masih belum selesai,” jelasnya belum lama ini.
Di sisi lain, Joni menyebutkan persyaratan untuk DOB Sangkulirang telah memenuhi syarat untuk dimekarkan.
Pertama, luas wilayah minimal yang harus dipenuhi untuk membentuk daerah persiapan kabupaten baru sebesar 6.202,51 kilometer persegi.
Lalu kedua, jumlah penduduk minimal untuk pembentukan persiapan kabupaten baru sebanyak 143.581 jiwa.
Sedangkan wilayah Sangsaka Kaukar pada tahun 2019 jumlah penduduknya baru mencapai 78.018 jiwa.
Namun, Joni menyampaikan, berdasarkan informasi dari pihak pemerintah bahwa jumlah penduduk di wilayah 5 kecamatan tersebut telah mengalami peningkatan.
Ia melanjutkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan sidang paripurna dalam waktu yang belum ditentukan.
“Iya ini tunggu paripurna lagi, nanti setelah paripurna kita bawa ke gubernur mungkin, untuk minta persetujuan gubernur nanti baru kita ajukan ke Pusat,” tutupnya.ADV