Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, mendesak penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait HIV-AIDS untuk segera dirampungkan. Kutai Timur mengalami peningkatan kasus HIV yang mengkhawatirkan, dan Yan berpendapat bahwa langkah cepat diperlukan untuk menghindari dampak lebih besar.
“Dari Komisi D, kita menyadari bahwa Kutai Timur sudah banyak kasus HIV, dan ini seperti pucuk gunung es. Kita perlu segera mencari solusi agar tidak ada korban lebih banyak. Upaya dalam menyusun perda terkait HIV-AIDS ini merupakan langkah positif,” ujar Yan.
Yan menekankan perlunya menjadikan perda sebagai instrumen positif untuk memerangi penyakit masyarakat. Ia mengajak semua pihak terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Kutai Timur.
“Kita berjuang melawan penyebaran HIV-AIDS. Penyusunan Raperda harus menjadi prioritas untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus HIV di Kutai Timur,” tambahnya.
Kekhawatiran Yan akan adanya peningkatan kasus HIV yang tidak terkendali di Kutai Timur, mendorong untuk segera menyusun perda sebagai langkah konkret untuk melawan penyebaran penyakit tersebut. Ia menegaskan pentingnya kerjasama semua pihak dalam mencapai tujuan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS.ADV