Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. (Ist)
Samarinda- Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan cakupan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
“Sudah menjadi keharusan bagi setiap pemda untuk menjamin 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” ujarnya, Selasa (24/10/2023).
Menurutnya, hal itu merupakan tanggung jawab kolaboratif pemerintah kabupaten/kota bersama provinsi. Memang seharusnya sudah sedari dulu dilakukan.
Menurutnya, peningkatan coverage iuran BPJS Kesehatan juga harus diimbangi dengan peningkatan layanan BPJS kepada masyarakat.
Dirinya juga mengkritik sikap BPJS yang hanya menuntut masyarakat untuk taat bayar iuran tapi tidak seimbang dengan kecepatan dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu ia berharap kepada BPJS Kesehatan bisa bekerja sama dengan pemda dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim.
“Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Sebagai informasi, saat ini hampir seluruh penduduk Kaltim sudah terlayani dengan BPJS Kesehatan dari segmen manapun, baik itu dari pegawai pemerintah daerah, perusahaan, maupun UMKM.
Selain itu, penerapan pendaftaran online seperti yang diterapkan di rumah sakit AWS dapat memudahkan pendaftaran dan pelayanan dari rumah. (ADV/DPRD Kaltim)