Salehuddin Dorong Peningkatan Rumah Sakit Jiwa di Kaltim

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, S.Sos., S.Fil.  (Ist)

Samarinda – Beberapa tahun terakhir presentase masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental meningkat, namun hal ini tidak sejalan dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang menunjang masalah kesehatan jiwa.

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan Kementerian Kesehatan tahun 2018 menunjukkan prevalensi Rumah Tangga dengan anggota menderita gangguan jiwa skizofrenia meningkat dari 1,7 permil menjadi 7 permil di tahun 2018.

Gangguan mental emosional pada penduduk usia dibawah 15 tahun, juga naik dari 6,1% atau sekitar 12 juta penduduk (Riskesdas 2013) menjadi 9,8% atau sekitar 20 juta penduduk.

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, S.Sos., S.Fil. menyebutkan jika salah satu faktor tingginya presentasi tersebut karena ketersediaan bangunan khusus perawatan kejiwaan yang masih kurang.

Hal itu disampaikannya sebagai upaya penguatan rumah sakit umum dan jiwa di kabupaten kota. Seperti di Kabupaten Paser tepatnya Rumah Sakit Panglima Sebaya terdapat semacam ruang perawatan khusus kejiwaan.

“Ini yang menjadi konsen terutama jika prevalensinya meningkat. Kemungkinan besar RS jiwa di Samarinda itu bisa overload, alangkah bagusnya seperti di Paser dia membuat semacam bangunan khusus untuk perawatan kejiwaan,” ucapnya, Rabu (12/10/2023).

Lanjutnya, jumlah psikiater dan psikolog juga masih belum mencukupi di tiap kabupaten kota.

“Pemerintah perlu menghire tenaga kesehatan khusus kesehatan jiwa, jangan sampai mengandalkan rumah sakit seperti RSJ Atma Husada. Itukan sudah di tahap kuratif, misalnya kategori ringan rumah sakit kabupaten kota harusnya bisa memfasilitasi,” jelasnya.

Kendati demikian, ia menilai jika pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif sudah cukup bagus di Kaltim meskipun prevalensinya cukup tinggi. Artinya, orang mudah terkena gangguan kejiwaan sehingga ia mendorong agar upaya kuratif dapat ditingkatkan.

“Saya pikir proses kuratif itu tetap kita tingkatkan. Tapi alangkah bagusnya bagaimana proses preventif itu bisa kita jalankan karena pencegahan lebih utama, kemudian masalah kuratif dan rehabilitatif,” pungkasnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!