Sangatta – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) merupakan bantuan paket kebutuhan pokok yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam hal ini dihantarkan melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Hal ini disampaikan oleh Plt Sekretaris Dinsos Kutim, Budi Mulia saat bertemu dengan media sekaligus menyampaikan berubahnya program BNPT menjadi bantuan sembako.
“Program BNPT memberikan bantuan kebutuhan pokok secara langsung, sedangkan program bantuan sembako diberikan berupa uang tunai,” jelas Budi.
Sebelumnya, Budi menjelaskan bahwa Program BNPT yang telah berubah menjadi program bantuan sembako merupakan program yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, keluarga miskin untuk mengurangi beban pengeluaran.
Menurut Budi, program BNPT yang berubah menjadi bantuan sembako tersebut belum bisa dikatakan tepat sasaran.
Selain itu, Budi menyebutkan salah satu dalam program sembako ini adalah bantuan tidak dipergunakan sesuai dengan kebutuhan pokok seperti yang seharusnya dilakukan.
“Kami khawatir bahwa bantuan tidak akan digunakan untuk kebutuhan dasar mereka, tetapi mereka berharap tidak demikian,” tutupnya.ADV