Sangatta – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) melihat potensi kooperatif yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim)
Mengetahui hal ini, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Firman Wahyudi melakukan identifikasi dan pengembangan sebagai bentuk tindak lanjut usaha-usaha koperasi di Kutim dibidang agrobisnis dan agroekonomi menjadi bidang yang mendominasi koperasi di Kutim.
“1200 koperasi di Kabupaten Kutim secara keseluruhan didominasi oleh sektor perkebunan,” ungkapnya.
Firman telah menyadari keuntungan ini dan mendorong serta memaksimalkan pengembangan bisnis di luar operasinya yang berasal dari produk perkebunan kelapa sawit.
Selain itu, Firman mengatakan bahwa Diskop UKM tidak hanya mengidentifikasi bisnis di Kutim, tetapi juga memantau kegiatan simpan pinjam dan usaha mikro masyarakat.
“Dalam peraturan nomor 20 tahun 2020, usaha-usaha mikro yang bisa di intervensi oleh pemerintah harus dari lembaga koperasi,” ungkapnya.
Mengetahui hal ini, Firman menghimbau para pengusaha mikro parsial untuk berkelompok membuat koperasi agar bisa lebih dikembangkan.ADV