Gelar Rakor Forkopimda, Bupati Ardiansyah Soroti Empat Poin Penting

Rapat koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)..
Rapat koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)..

Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyoroti empat poin penting pada Rapat koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Empat poin tersebut diantaranya, kebutuhan lembaga pemasyarakatan (lapas) persoalan batas wilayah Kutim-Bontang, Karhutla dan terkait narkoba.

Berkaitan dengan lapas, hingga sampai saat ini kata Ardiansyah, sejumlah tahanan yang merupakan warga Kutim saat ini masih mengandalkannya lapas yang ada di Bontang. Padahal hal tersebut juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.

Meski demikian, terkait hal ini pihaknya juga mendapatkan surat dari Kemenkumham Provinsi Kaltim untuk menyiapkan lapas di Kutim.

” Insyaallah lahan mungkin sudah kita siapkan sebenarnya, tinggal nanti kita akan cek apakah lahan itu memang posisinya tepat atau tidak,” ujar Ardiansyah, di Kodim 0909/KTM, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara pada Senin (14/08/2023).

Berlanjut pada persoalan batas Kutim-Bontang, utamanya yang berada di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.Hal ini juga sempat mencuat dikarenakan letaknya secara geografis, daerah tersebut masuk wilayah Kutim, namun secara teritorial, Sidrap itu lebih dekat dengan wilayah Bontang.

“Alhamdulillah tadi secara mendalam juga dibahas. Kita sudah melakukan koordinasi melalui Kabag Hukum dengan berbagai pihak terkait dengan Bontang melakukan gugatan di Mahkamah Agung (MA). Alhamdulillah tadi juga sudah kita bahas,” jelasnya, saat ditemui usai rapat tersebut.

Poin berikutnya, adalah Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kutim. Setidaknya terdapat sekitar seribuan titik/hotspot yang ada di wilayah Kutim. Dari data yang didapat, kebanyakan penyebabnya berasal dari aktivitas warga atau Masyarakat, yang membuka lahan untuk perkebunan, berpindah tempat dan lain sebagainya.

“Tapi tadi alhamdulillah akan ditindaklanjuti, baik melalui koramil maupun polsek bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan warga desa dan sebagainya. Juga nanti ada rencana apel bersama di Kecamatan Kongbeng dan Telen yang tadi disampaikan oleh Kodim,” jelasnya.

Selanjutnya, perihal dengan narkoba, diketahui (kembali ke poin pertama) kebanyakan penghuni lapas di Bontang yang berasal dari Kutim, itu rata-rata terjerat kasus narkoba. Oleh sebab itu, kedepannya akan makin gencar dilakukan sosialisasi bersama mengenai penyakit sosial ini, mulai dari kegiatan anak-anak yang menyalahgunakan obat batuk komix dan sebagainya.

“Mungkin ini salah satu cara saja barangkali, mungkin banyak cara yang lain yang ingin kita lakukan, tapi ini menurut hemat kami tadi. Karena ternyata awalnya dari bungkus komix yang sengaja mereka beli dan sebagainya, lalu dipakai untuk mabuk. Mudah-mudahan anak-anak kita bisa paham tentang bahaya tersebut,” tandasnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Perwakilan Kodim 0909/KTM Danramil Bengalon Kapten CBA Heru Eko Susanto, Perwakilan Danlanal Pjs. Palaksa Lanal Sangatta Kapten Laut (PM) Riza Kestra Pernata, Kepala Kejari Kutim Romlan Robin, Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Abraham Van Vollen H. Ginting, Kepala Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni dan tamu undangan lainnya.ADV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!