Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan total 1484 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutim Misliansyah Berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Menguatkan hal tersebut, Misliansyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai formasi P3K tersebut.
“Dengan total kuota 1484 formasi yang terdiri dari 700 untuk guru, 484 pegawai teknis dan 298 tenaga kesehatan,” ucapnya.
Misliansyah mengatakan bahwa kuota formasi kemungkinan akan terus menyusut seiring dengan pergantian tahun melihat data pengangkatan P3k beberapa tahun ini.
“Hanya tersisa 4.000 TK2D di Kutim, ditambah dengan formasi pada tahun 2023 ini,” ungkapnya.
Tak hanya itu,
Misliansyah mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Kemenpan-RB, tenaga honorer di setiap daerah harus direkrut menjadi P3K.
“Tidak ada penghapusan, asalkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan Anjab ABK,” lanjutnya.
Misliansyah memperkirakan bahwa persoalan tenaga honorer akan terselesaikan dalan 2 sampai 3 tahun dengan fokusnya Pemkab Kutim dalam mengurangi tenaga honorer.ADV