Sangatta – Bank sampah menjadi salah satu kebijakan pemerintah sebagai bentuk sebagai bentuk pengelolaan yang memisahkan sampah yang bernilai ekonomis dan memiliki harga jual dengan sampah yang tidak bernilai.
Selain itu, Hal ini dapat meningkatkan ekonomi lokal dengan mendorong masyarakat untuk mendaur ulang sampah menjadi barang yang bernilai dan siap pakai.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim mendirikan Bank sampah sejak tahun 2021.
“Kita semua berharap munculnya bank sampah ini dapat mengedukasi masyarakat sekitar dan sampah dapat dimanfaatkan menjadi komoditas yang berkah dan bernilai, bukan menjadi komoditas yang kotor,” ungkap Kepala DLH Kutim Armin Nazar saat diwawancarai oleh media.
Armin sangat menyayangkan unit-unit bank sampah yang tidak terlihat seperti bank sampah pada umumnya memiliki sampah yang berserakan di sekitar bank sampah, sehingga sampah yang sudah ditimbang harus diambil lagi oleh pemulung.
“Sudah ada sekitar 75 unit bank sampah di seluruh wilayah Kutim,” sebutnya.
Armin berharap pihaknya dapat berkolaborasi dengan DPRD Kutim untuk meningkatkan sekretariat-sekretariat bank sampah unit ini agar tidak terkesan kumuh dan lebih representatif.
Selain itu, Nota Kesepahaman telah ditandatangani dengan Maspion Surabaya untuk
“Selain itu, kami telah menandatangani MOU dengan Maspion Surabaya untuk menerima semua plastik yang dikumpulkan di Pusat Bank Sampah Sangatta,” ucapnya.
Menurutnya, hal ini menjadikan pengelolaan sampah dapat lebih terarah sehingga dapat memaksimalkan pengurangan sampah di Kutim.ADV