Sangatta – Konvergensi penurunan angka dan pencegahan stunting disetiap desa perlu dilakukan koordinasi untuk menyusun perencanaan program dan kegiatan yang terfokus pada tujuan tersebut.
Demi mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim menggelar Rembuk Stunting di Ruang Meranti Kantor Bupati, Selasa (11/7/2023).
Kegiatan juga dilakukan secara daring bagi para tamu yang tidak dapat hadir secara langsung, melalui pertemuan Zoom yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kaltim, para camat se-Kutim, lurah/kepala desa se-Kutim, TPP kecamatan, KPM Kutim, TPS dan TPK se-Kutim.
“Terkhusus pada desa-desa yang menjadi lokus Stunting di Kabupaten Kutim,” lanjut Plt Kepala DPPKB Ronny Bonar Hamonangan Siburian
Sejalan dengan tujuan tersebut, Ronny meminta seluruh pemangku kepentingan agar dapat menyampaikan saran dan pendapatnya dalam rangka mengatasi dan mencegah stunting di wilayah Kutim.
“Misalnya, jika tujuannya adalah untuk mengurangi, mendukung, dan mencegah stunting, dibutuhkan perhitungan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut,” ucap Ronny.
Lebih lanjut Ronnie mengatakan, pendataan penurunan stunting pada perangkat di setiap daerah akan dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) terkait dan dikirim ke berbagai wilayah di Kutim.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut diikuti oleh Forkopimda, Rorum CSR, IBI, IDI, Camat Sangatta Utara dan Selatan, PT KPC, TP PKK, PT PAMA Persada Nusantara, DWP.ADV