Sangatta – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) operator kecamatan selama dua hari mulai tanggal 11 sampai 12 Juni 2023 di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria, Selasa (11/7/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil Jumeah mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan menjadi operator kecamatan dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan di setiap Kecamatan di Wilayah Kutim.
“Hal ini segera kami tindaklanjuti karena merupakan visi dan misi Bupati beserta wakilnya dalam program RPJMD 2021-2026 yaitu keharusan setiap operator Kecamatan memiliki kemampuan pelayanan Adminduk di setiap kecamatan merupakan,” ungkap Jumeah.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing kecamatan mendelegasikan 3 orang, 2 operator beserta satu pemerintah desa.
“Pelayanan ini memudahkan masyarakat dalam mengurus Adminduk, tidak perlu lagi ke Ibu Kota Kabupaten,” jelasnya.
Jumeah mengungkapkan, tahun sebelumnya, sebanyak 6 kecamatan sudah bisa melakukan pelayanan Adminduk, tahun ini sisa 11 kecamatan yang akan dipasangkan alat rekam pencetakan KTP.ADV