Samarinda – Dengan adanya Permepan yang baru, tidak ada lagi jabatan struktural di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berupa UPT yang dulunya dijabat oleh 4 eselon.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi saat hadiri Kegiatan Rekonsiliasi atau sinkronisasi kesekretariatan Disdikbud Kutim yang membahas terkait nomenklatur beberapa perubahan struktural yang ada di Disdikbud di Room Emerald Floor 3 Hotel Mercure, Jumat (7/7/2023).
“Semoga dengan adanya perubahan ini mereka dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan tetap tidak mengurangi makna dari keberadaan UPT yang saat ini berubah namanya menjadi Koordinator Wilayah (Korwil),” harapnya.
Lebih lanjut, Rizali mengungkapkan Mengenai pemberian tugas Korwil identik sama dengan UPT akan dilakukan penyesuaian misalnya dengan memberikan tugas tambahan.
Mengingat target kinerja dalam pelaksanaan pendidikan di 18 kecamatan, Rizali menyampaikan Pemkab Kutim berharap
“Kami berharap hal ini tidak mengurangi program prioritas atau rencana kerja Disdikbud, mengingat target kinerja pendidikan yang pelaksanaannya di 18 Kecamatan,” ucapnya.
Kinerja ini termasuk melakukan upaya pencapaian 5 poin yang menjadi visi dan misi daerah dalam bidang pendidikan.
“Semoga pertemuan ini dapat menyatukan persepsi untuk mencapai kinerja yang telah ditargetkan secara optimal,” ujarnya.
Rizali menyatakan perlunya pemahaman bahwa adanya korwil yang merupakan perpanjangan tangan Disdikbud Kutim dalam menginventarisir data yang diperlukan terutama sarana dan prasarana infrastruktur yang berkaitan dengan teknologi.ADV