Sangatta – Pemuda Lintas Agama (Pelita), Perempuan Lintas Agama (Perlita), Desa Sadar Kerukunan Kerukunan Desa Swarga Bara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dikukuhkan dalam upaya memelihara dan meningkatkan toleransi FKUB Kabupaten Kutim.
Pengukuhan secara resmi dilakukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang selaku Ketua Dewan Penasihat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) yang disaksikan oleh perwakilan Kemenag, Kesbangpol, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama (Kemenag) Kutim, Senin (26/6/2023).
“Atas nama Pemkab Kutim kami ucapkan selamat atas dikukuhkannya tiga organisasi yang berada dibawah naungan FKUB Kabupaten Kutim dan terimakasih atas partisipasinya dalam kepengurusan,” ucap Kasmidi usai acara pelantikan.
Kasmidi berpesan agar mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga semangat silaturahmi dan perdamaian antar umat beragama di tengah-tengah masyarakat.
“Ini merupakan salah satu arah kebijakan Pemerintah dalam pembangunan nasional dibidang agama, yaitu untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama,” ungkapnya.
Sebagai motor penggerak FKUB Kutim, Kasmidi berharap Pelita, Perlita dan Desa Sadar Kerukunan Swarga Bara dapat mendukung semua program dan mengajak diskusi tentang toleransi di semua forum lintas agama.ADV