Pengawasan dan Evaluasi Pengelolaan Koperasi Menjadi Salah Satu Tugas Diskop Kutim Untuk Optimalisasi Kinerja

Bupati Kutim turut menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar bersama perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Bumi Mas agro di Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutim
Bupati Kutim turut menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar bersama perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Bumi Mas agro di Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutim

Sandaran – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Konsumen Karyawan Makmur Sejahtera Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang digelar bersama Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Bumi Mas agro di Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutim, Minggu (23/6/2023).

“RAT merupakan agenda wajib koperasi harus dilaksanakan setiap tahunnya yang telah diatur dalam Undang-Undang nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,” jelas Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Darsafani dalam sambutannya

Menurut darsafani, RAT merupakan agenda yang memfasilitasi seluruh anggotanya untuk memberikan tanggapan, usulan, kritik dan saran atas laporan pertanggungjawaban dari pengurus maupun pengawas koperasi dalam satu tahun dengan menggunakan hak suara atau aspirasinya.

“Diskop UKM Kutim akan senantiasa mengawasi dan mengevaluasi pengelolaan koperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dari kelembagaannyaa, pengelolaan usahanya hingga pengelolaan keuangannya,” ungkapnya.

Selain mengawasi pengelolaan koperasi, Darsafani menyampaikan akan mengevaluasi dan optimalisasi kinerja pengawas dalam melakukan pemeriksaan pengurus koperasi dalam menjalankan tugasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, anggota koperasi serta Manajemen Perusahaan seperti GM Legal Gokmaasi, SM jhonesa serta SM biogas Juli Kuncoro.ADV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!