Sangatta – 1209 unit koperasi yang telah terdaftar secara resmi yang tersebar di berbagai kecamatan di wilayah Kutai Timur (Kutim),
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) menyatakan akan terus melakukan penilaian dan evaluasi.
Menurut data Diskop UKM, ada sekitar 655 koperasi aktif hingga tahun 2022, tetapi pada tahun 2023, jumlah ini turun menjadi hanya 325 koperasi.
Kepala Diskop UKM Darsafani mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, khususnya di Kecamatan Muara Bengkal, tercatat ada sekitar 49 koperasi, baik koperasi yang bermitra dengan perusahaan maupun yang bergerak secara mandiri.
“Dari 49 koperasi yang terdaftar di wilayah tersebut, hanya 19 koperasi yang terus didorong dan difasilitasi kembali oleh Diskop UKM,” lanjutnya saat buka pelatihan akuntansi angkatan ke-3 di Cafe Teras Belad, Sangatta Selatan, Sabtu (23/6/2023).
Lebih lanjut Darsafani mengungkapkan bahwa 879 koperasi dari seluruh kecamatan telah dinyatakan tidak aktif dan pihaknya akan terus melakukan pembinaan.
“Jika koperasi-koperasi ini tidak berkembang melalui pembinaan, Kami terpaksa akan mengusulkan pembekuan dan pembubaran koperasi kepada pemerintah pusat,” tegasnya.
Darsafani mengakui bahwa pihaknya harus melakukan hal tersebut karena kriteria evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM terhadap kinerja pemerintah daerah adalah mengenai upaya mereka dalam membina koperasi di daerahnya. ADV