Masyarakat Tidak Mampu dan Korban PHK Menjadi Sasaran Prioritas PBI Pemda

Alur pendaftaran peserta PBI Pemda.
Alur pendaftaran peserta PBI Pemda.

Sangatta – Program Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI Pemda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan program Bupati dan Wakil Bupati Kutim berupa bantuan BPJS gratis dengan iuran dibiayai oleh pemerintah.

“PBI Pemda ini memprioritaskan masyarakat yang belum mempunyai BPJS, tidak mampu membayar iuran terutama di kelas 3 dan korban PHK,” jelas Plt Sekretaris Dinsos Kabupaten Kutim, Budi Mulia.

Pendaftaran peserta PBI Pemda melalui Dinsos dengan membawa persyaratan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengisi formulir dilampirkan surat pengantar dari desa dan memerlukan waktu satu bulan proses.

“Hingga bulan Mei, peserta yang lolos seleksi sebanyak 4200 orang dari 4900 yang mendaftar,” ujarnya.

Menurutnya, faktor yang menyebabkan beberapa peserta tidak lolos adalah peserta masih aktif sebagai pengguna BPJS atau masih memiliki tunggakan yang harus dilunasi.

Selain itu, Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya mempunyai program Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat Kutim yang sakit keras dan diindikasikan tidak memiliki BPJS dapat membuat BPJS dalam 1 hari jadi.

“Dengan catatan dia sudah masuk rumah sakit,” ucapnya.

Sebanyak 98 persen masyarakat kabupaten Kutim sudah ditanggung BPJS.

“Program ini hanya bisa di ikuti oleh masyarakat domisili Kutim, jadi bagi pendatang harus pindah domisili dulu, kami harapkan pihak desa bisa memperhatikan hal ini,” tutupnya.ADV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *