Sangatta – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2023 memberikan intervensi berupa Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI Pemda).
Disampaikan oleh Budi Mulia, Plt Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kutim bahwa PBI Pemda merupakan bantuan yang diberikan kepada para peserta jaminan kesehatan secara gratis dan dibiayai oleh pemerintah kabupaten Kutim. Program ini merupakan program Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang.
“kami mensosialisasikan PBI atau BPJS gratis ini di 18 kecamatan,” ucap Budi.
Sasaran utama program PBI Pemda ini salah satunya adalah masyarakat yang belum mempunyai BPJS. Menurutnya, 98 persen masyarakat Kutim sudah memiliki BPJS, Namun tetap ada saja masyarakat yang belum memiliki BPJS.
“Yang kedua adalah masyarakat yang memang tidak mampu untuk membayar iurannya terutama yang di kelas 3,” lanjutnya.
Selain itu, korban PHK juga merupakan salah satu sasaran program PBI Pemda.
“Masyarakat merespon program ini dengan antusias tinggi, saat ini sosialisasi sudah berjalan di 10 kecamatan, sisa 8 kecamatan yang belum kami singgahi,”pungkasnya.ADV