Sangatta – Beberapa puskesmas kecamatan di Wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum memiliki fasilitas yang mengidentifikasikan sebagai puskesmas ramah anak. Sementara itu, untuk mewujudkan indikasi Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah wajib memberikan fasilitas pelayanan khusus kepada anak.
Kendati demikian, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Kabupaten Kutim, Rita Winarni, SE, MM menyampaikan bahwa sebagai bentuk pelayanan kepada anak khususnya dibidang kesehatan, pihaknya telah merealisasikan puskesmas ramah anak yang didalamnya mengutamakan kepentingan anak dalam hal pelayanan danfasilitasnya.
Sebanyak 17 puskesmas di Kabupaten Kutim telah dinyatakan sebagai puskesmas ramah anak.
“Hanya ada 4 puskesmas yang belum dinyatakan sebagai puskesmas ramah anak karena memang lokasinya yang jauh dari keramaian dan fasilitasnya yang belum memenuhi syarat serta anggaran belum mencukupi untuk mengesahkan beberapa indikator yang harus dipenuhi,” jelas Rita.
Rita menyebutkan 4 puskesmas yang belum dinyatakan sebagai puskesmas ramah anak yaitu di Kecamatan Sandaran, Busang, Longmesangat dan muara Ancalong.
Terlepas dari kendala yang mereka hadapi, Pemerintah Kabupaten Kutim sudah berupaya dalam memastikan terpenuhinya hak anak dalam segala aspek yaitu kesehatan, pendidikan, permainan juga ibadah.
Dalam upaya pemenuhan beberapa aspek tersebut, selain puskesmas ramah anak, pemerintah juga menjalankan berbagai program ramah anak lainnya seperti sekolah, tempat bermain hingga rumah ibadah.ADV