Tanggapan Pemkab Kutim Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Tentang Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Rizali mengatakan bahwa komentar, saran dan kritik dari perwakilan Fraksi DPRD Kutim merupakan hal yang positif dan konstruktif serta diperlukan untuk membangun sinergitas antara kedua lembaga agar visi,misi dan tujuan pembangunan dapat tercapai dengan baik
Rizali mengatakan bahwa komentar, saran dan kritik dari perwakilan Fraksi DPRD Kutim merupakan hal yang positif dan konstruktif serta diperlukan untuk membangun sinergitas antara kedua lembaga agar visi,misi dan tujuan pembangunan dapat tercapai dengan baik

Sangatta – Tanggapan Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Snggaran(TA) 2022 disampaikan dalam rapat paripurna ke-12 di Ruang Sidang UtamaDPRD Kutim, Jumat (16/6/2023).

Tanggapan dari Ardiansyah Sulaiman Bupati Kutim diwakili oleh Rizali Hadi selalu Sekretaris Daerah Kutim.

Dalam tanggapannya, Rizali mengatakan bahwa komentar, saran dan kritik dari perwakilan Fraksi DPRD Kutim merupakan hal yang positif dan konstruktif serta diperlukan untuk membangun sinergitas antara kedua lembaga agar visi,misi dan tujuan pembangunan dapat tercapai dengan baik.

“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD Kutim yang telah menyetujui penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” kata Rizali.

Dalam penyampaiannya,Rizali menyatakan bahwa Pemkab Kutim telah mempelajari dengan seksama pandangan umum dari berbagai fraksi DPRD Kutim terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Berikut ini adalah tanggapannya :

Pertama, menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mengenai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,57 triliun untuk tahun anggaran 2022. Pemerintah akan menambahkannya ke dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran2023 dan mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi melalui SKPD teknis terkait sesuai dengan program kegiatan yang telah direncanakan.

Kedua, tanggapan atas pandangan umum FraksiPartai Persatuan Pembangunan atas beberapa atribut laporan keuangan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah menyajikan laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas,dan telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang telah diperiksa oleh BPK. Laporan keuangan yang terdiri dari catatan atas laporan keuangan telah disajikan.

Ketiga, menanggapi pandangan fraksi Partai Nasional Demokrat, Pemerintah menyampaikan rasa terima kasihnya atas penilaian yang telah dilakukan selama ini dan menyatakan akan meninjau kembali rencana-rencana yang telah dibuat untuk mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang.

Keempat, menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat, Pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan dan penilaian terhadap kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan BPK. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan efisien, khususnya terkait pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Kabupaten Kutim.

Lima, menanggapi pandangan umum fraksi Partai Amanat Keadilan Berkarya, Pemerintah mengucapkan terima kasih atas apresiasi saran dan dukungan yang diberikan oleh fraksi Partai Amanat Keadilan Berkarya.

“Kabupaten Kutim memiliki pendapatan yang cukupvuntuk mendukung belanja daerah dan berkomitmen untuk terus meningkatkan potensi pendapatan dari pajak dan retribusi daerahvditahun-tahun mendatang, dan untuk membuat pilihanvtentang bagaimana anggaran tersebut dibelanjakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan,” ucap Rizali.

Keenam, menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Pemerintah Daerah akan meningkatkan koordinasi antar unit organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam rangka membangun sinergitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

“Pemerintah akan berupaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pegawai pemerintah, khususnya dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran, untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa, serta memastikan proses proyek-proyek pembangunan tidak terganggu,” lanjutnya.

Ketujuh, tanggapan atas pandangan umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya tentang pengelolaan belanja daerah. Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas pengakuan dan apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya pada sidang sebelumnya.

“Terkait dengan pengelolaan belanja daerah, pemerintah daerah berupaya untuk memastikan konsistensi dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan menentukan skala prioritas program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Untuk mengoptimalkan PAD, Pemerintah akan terus mengeksplorasi kemungkinan-kemungkinan ekonomi yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.ADV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!