Sangatta – Puskesmas Ramah Anak menjadi salah satu program yang sangat diperhatikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam pemenuhan hak anak dan menciptakak kabupaten layak anak.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Kutim, Rita Winarni, SE, MM mengatakan bahwa puskesmas ramah anak jelas berbeda dengan puskesmas biasa. Beberapa yang membedakan antara puskesmas ramah anak dengan puskesmas biasa adalah interior bangunan dan fasilitas yang ada di dalamnya.
“Puskesmas ramah anak mengutamakan kepentingan anak dari segi fasilitas maupun yang lainnya contohnya, dari segi interior bangunan, setiap sudut dinding tidak dibuat lancip sehingga anak-anak yang bermain dengan aman,” jelas Rita.
Sedangkan dari segi fasilitas, puskesmas ramah anak memiliki ruang bermain, ruang menyusui, dan beberapa poli spesialis anak.
“Hingga saat ini, sebanyak 17 puskesmas ramah anak sudah hadir di berbagai Kecamatan di Kutim dari 21 Puskesmas di Kutim,” lanjutnya.
Rita menyampaikan bahwa Sandaran, Busang, Longmesangat dan Muara Ancalong merupakan Kecamatan yang belum memenuhi syarat sebagai puskesmas ramah anak.ADV