Sangatta – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memanfaatkan momen Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke-2 dalam upaya memberikan wawasan dan pengetahuan para peserta terkait profesi sebagai bidan merangkai kegiatan tersebut dengan acara Sidang Ilmiah dengan mengikut sertakan 230 peserta yang hadir.
Materi yang disampaikan dalam sidang ilmiah tersebut yaitu mengenai Standar Pelayanan Kebidanan Berdasarkan UU nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Profesi Bidan dalam ruang lingkup Pelayanan Kesehatan Ibu, Pelayanan Anak, Pelayanan KB, Pelayanan Tugas Berdasarkan Pelimpahan Wewenang serta Pelaksanaan Tugas Dalam Keadaan Keterbatasan Waktu.
“Melalui sidang ilmiah ini, diharapkan para peserta dapat menambah ilmu dan kemampuan dirinya serta mendapatkan informasi-informasi yang terkait dengan hak dan alur pendidikan yang ingin ditempuhnya,” ucap Yuliana selaku Sekretaris PC IBI Kutim di sela kegiatan sidang.
Tak hanya itu, Yuliana juga berharap para peserta dapat memaksimalkan informasi yang mereka dapatnya untuk menempuh pendidikan selanjutnya agar dapat meningkatkan standar kompetensi profesi yang bidan miliki.
Sebelumnya, Ketua PC IBI Kutim Triana Nur menyebutkan bahwa kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan dalam pendidikan profesi kebidanan dalam meningkatkan kompetensi yang diperlukan.
“Pemerintah Kabupaten Kutim mendukung penuh dengan memberikan izin kepada para bidan untuk melanjutkan pendidikannya,” ungkap Triana.
Untuk diketahui, narasumber sidang ilmiah diambil dari BKPSDM Kutim Muhammad Saifudin, Ainun Jariyah dan Asy’ari chae serta Ketua Pimpinan Daerah (PD) IBI Kaltim Sri Handayani dipandu oleh Sekretaris PC IBI Kutim Yuliana Kala Lembang selaku moderator.ADV