Sangatta – Laporan E-Reporting merupakan salah satu cara yang dimanfaatkan segala bidang dalam mempersingkat dan mempermudah pembuatan dan penyampaian laporan.
Memanfaatkan hal ini, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Pelatihan Pelaporan Pelaksanaan Program Kerja DWP melalui E-Reporting di Balai Pertemuan Umum, Sangatta Utara, Jumat (2/6/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan anggota DWP di 18 Kecamatan se-Kabupaten Kutim serta dibuka oleh Lisnawarty Rizali Hadi selaku ketua DWP Kutim.
Lisnawarty menyatakan pentingnya laporan di mana mereka bekerja akan menjadi sia-sia jika tidak ada laporannya.
“Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pengurus dan anggota dalam membuat laporan secara rutin,” ucap Lisnawaty dalam kesempatan memberikan sambutannya.
Menurutnya, segala bentuk kegiatan yang dibuat ataupun diikuti oleh DWP dapat masuk ke dalam pelaporan.
“Harapan kedepannya, untuk memudahkan dan mempercepat pembuatan laporan, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh DWP Kecamatan/Badan dapat dilaporkan melalui E-Reporting,” harapnya.
Selain itu, Lisnawarty mengingatkan dalam pembuatan laporan harus ada dokumentasi dan data fisik yang harus di simpan selain dari yang ada di E-Reporting kemudian diserahkan ke sekretariat masing-masing.
“Seluruh laporan yang di buat akan dikirim secara berjenjang, mulai dari kecamatan ke kabupaten, kemudian kabupaten ke provinsi, selanjutnya dari provinsi akan pusat,” lanjutnya.
Sebelum menutup sambutannya, Lisnawaty berpesan kepada seluruh anggota dan pengurus untuk mengikuti kegiatan e-reporting dengan sungguh-sungguh.
“Karena, diakhir tahun seluruh data-data yang sudah dikirim akan dihapus sehingga memang diperlukan arsip laporan fisik untuk di simpan,” tutupnya.ADV