Sangatta – Kebutuhan Pelayanan kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhitung lebih besar daripada Tenaga kesehatan yang ada. Hal ini berdasarkan data yang ada RS Muara Bengkal membutuhkan 141 orang tenaga kesehatan untuk bisa beroperasi, sedangkan sedangkan tenaga kesehatan yang baru didapat sebanyak 23 orang.
Mempertimbangkan hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengusulkan kenaikan gaji dan insentif untuk para tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Kutim, khususnya bagi dokter spesialis dengan besaran sekitar Rp60 hingga Rp65 juta per bulan.
“Kami sanggup untuk mewujudkan usulan itu, tapi kami minta BKPSDM bekerja sama dengan Dinkes Kutim untuk mencari regulasi atau aturan terkait kenaikan insentif untuk para tenaga kesehatan,” tanggap Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam rapat koordinasi persiapan operasional RS Muara Bengkal, Rabu (31/5/2023).
Selain itu, Rizali meminta Dinas Kesehatan Kutim untuk selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan dan daerah lainnya agar usulan tersebut dapat terlaksana.
“Untuk memenuhi kebutuhan itu, kita harus menyesuaikan fasilitas yang ada untuk memanggil para dokter, misalnya kelengkapan fasilitas yang ada di rumah sakit Muara Bengkal,” ucapnya.
Rizali menyebutkan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan untuk memaksimalkan peran masing-masing sehingga RS Muara Bengkal dapat secepatnya beroperasi.ADV