Kaliorang – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengukuhkan Camat Kaliorang Rusnomo berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor: 821.2/043/BKPP-MUT/I/2023 dan disaksikan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Kepala DPMDes Yuriansyah, Kepala Dinas PUPR Kutim Muhir, Camat Kaliorang Rusnomo, Forkopimcam, para kepala desa, Majelis Taklim dan tamu undangan lainnya di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bukit Harapan, Kecamatan Kaliorang, Jumat (26/5/2023).
Pada kesempatan tersebut, Ardiansyah mengatakan bahwa seorang camat memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dan strategis untuk memajukan kecamatan secara maksimal.
“Saya ingin seluruh camat yang sudah dikukuhkan dapat memaksimalkan tupoksi dengan baik,” pesannya.
Selain itu, Ardiansyah mengingatkan pentingnya koordinasi dengan semua pihak demi kelancaran program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga tercipta sinergi antara satu elemen dengan elemen yang lain.
“Para camat harus peka terhadap kondisi kecamatan dan desa, menjadi penghubung antar desa dengan kabupaten dan penentu kebijakan melalui masterplan kecamatan,” lanjutnya.
Ardiansyah berharap para camat yang baru dilantik bisa bekerja lebih optimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mempersiapkan pengembangan kecamatan di bidang infrastruktur, sosial, sumber daya manusia, ekonomi dan agama.ADV