Persoalan Banjir Yang Dihubungkan Tambang dan Perkebunan Menjadi Salah Satu Rekomendasi DPRD Terhadapa LKPJ Bupati TA 2022

DPRD Kabupaten Kutai Timur memberikan beberapa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam Rapat Paripurna ke-8
DPRD Kabupaten Kutai Timur memberikan beberapa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam Rapat Paripurna ke-8

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan beberapa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Kutim, Selasa (16/5/2023).

Menanggapi hal ini, Bupati Kabupaten Kutim Ardiansyah Sulaiman mengucapkan terimakasih terimakasih kepada DPRD yang telah melakukan fungsi kontrol dan juga amanat undang-undang dalam mengawasi pekerjaan dan program yang dilakukan pemerintah Kabupaten.

“Hal inilah yang membuat jalannya pemerintahan lebih stabil karena adanya check and balance dari beberapa pihak,” jelasnya saat ditemui media usai rapat.

Dari hasil semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, Ardiansyah mengaku bahwa Pemkab Kutim masih perlu untuk melakukan perbaikan – perbaikan yang ditemui masih memiliki kekurangan laporan informasi realisasi pelaksanaan program yang telah mereka jalankan.

“Beberapa rekomendasi yang diberikan masih terkait tentang kewilayahan yaitu mengenai persoalan banjir yang dihubungkan dengan tambang dan perkebunan yang belum lama ini terjadi,” ungkapnya.

Ardiansyah berjanji akan segera mengintruksikan kepada OPD-OPD, baik yang bersifat manajemen keuangan, penataan kepegawaian maupun yang lainnya.ADV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!