Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengaku telah menyusun Action Plan (Rencana Aksi) untuk menjadi patokan pelaksanaan program rekomendasi BPK sehingga dapat terselesaikan secara maksimal.
BPK merekomendasikan beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan untuk ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman langsung memberikan perintah kepada semua aparaturnya untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ditemukan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPK perwakilan Kaltim usai mengikuti acara penyerahan LHP atas LKPf Tahun Anggaran 2022 di Auditorium Kantor BPK perwakilan Provinsi Kaltim, Rabu (10/5/2023).
“Surat nanti akan saya keluarkan secara formal melalui Sekda,” ucapnya saat ditemui media usai mengikuti acara tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kutim mendapatkan 36 rekomendasi dari BPK perwakilan Provinsi Kaltim.
“Mudah-mudahan action Plan tersebut bisa segera di tindaklanjuti,” harapnya.
Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun laporan keuangan Tahun Anggaran 2022 dengan baik serta pengawalan dari BPKAD dalam kegiatan ini sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).ADV