Sangatta – Masih maraknya Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di berbagai tempat menggerakkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kutai Timur melakukan kembali sosialisasi pungli di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Kamis (3/5/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Inspektorat Wilayah (Itwil) juga sebagai Sekretaris Saber Pungli Kutim Endry Permadi K, Kanit Tipikor Polres Kutim Ipda Alan Firdaus, Kepala Sub Seksi Ideologi Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya dan Teknologi Informasi Kejaksaan Kutim Arief Pramudya Wardana beserta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang bersih berintegritas kepada masyarakat dan bebas dari pungli dengan tema ‘Sapu Bersih Pungutan Liar Kita Wujudkan Integritas Kutai Timur’.
“Pemkab Kutim telah mengumumkan zona integritas yang diresmikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada awal tahun 2023,” ucap Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah dalam sambutannya.
Jumeah mengungkapkan Disdukcapil menjadi salah satu Perangkat Daerah (PD) yang di umumkan menjadi daerah pembangunan integritas zona Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi (WBBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Pemberitahuan tersebut memberikan kami (Disdukcapil) termotivasi untuk berbenah, terutama yang berkaitan dengan komitmen untuk menegaskan integritas sebagai aparatur penyelenggara pelayanan masyarakat,” pungkasnya.ADV