Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sedang menggencarkan sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) pungli di berbagai daerah wilayah Kutim dalam rangka mengantisipasi adanya Pungutan Liar (Pungli) Administrasi.
Hal ini biasa terjadi saat menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terhitung banyak membebankan orang tua/wali murid.
“Terbentuknya Saber Pungli berawal dari diterbitkannya Peraturan Presiden (PP) Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 dalam upaya pemberantasan Pungutan Liar, yang ditindaklanjuti oleh setiap Kepala Daerah, baik provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk membentuk Satgas dan Sekretariat Saber Pungli,” jelas Kepala Disdikbud Kutim Mulyono.
Mulyono mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah berhenti melakukan sosialisasi sekaligus pembinaan secara tatap muka juga melalui sosial media dengan tujuan agar edukasi dapat menjangkau jauh pengguna-pengguna media sosial dikalangan masyarakat.
“Pemerintah telah membuat SK terkait panduan PPDB dan peringatan Pungli biaya pendaftaran disekolah-sekolah negeri,” tegasnya.
Mulyono berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut semua sekolah melalui kepala sekolah maupun komite penerimaan siswa baru jangan ada yang melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan pungli.ADV