Sangatta – Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sampaikan beberapa tuntutan saat memperingati MayDay atau Hari Buruh Internasional 2023. Kegiatan ini digelar oleh Pemerintah Daerah dan dihadiri para buruh, Forkopimda dan pemerintah, seluruhnya berkumpul di Polder Ilham Maulana Sangatta, Senin (1/5/2023).
Kegiatan dirangkai dengan donor darah dan diskusi bersama para buruh beserta para pemangku kebijakan dan pihak-pihak terkait yang dibuka secara langsung oleh Bupati Kabupaten Kutim Ardiansyah Sulaiman.
“Kami memberikan apresiasi kepada Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Kutim yang selalu memperjuangkan nasib para pekerja, apalagi saat ini Aliansi Serikat Buruh turun membawa enam tuntutan yang disampaikan,”
Menanggapi tuntutan yang dibawakan oleh Serikat Buruh Kutim, Ardiansyah menyampaikan harus ada check and balance karena produk keputusan harus diimbangi dengan evaluasi menurut kepentingan dalam sebuah negara demokrasi.
Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain, Cabut UU no 6 Tahun 2023 dan seluruh PP turunannya, segera terbitkan perbub terkait Sistem Perekrutan Tenaga Kerja, Hapus Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing, Stop Upah Murah berlakukan Upah Layak Nasional (ULN), Wujudkan Reformasi Agraria Sejati dan Hentikan Perampasan Tanah Adat serta Sumber-sumber Agraria lainnya dan terakhir Stop kriminalisasi Aktivis.
“Mengenai perbub tentang sistem perekrutan tenaga kerja sudah kita siapkan, karena kita sudah mengeluarkan perda terkait tenaga kerja lokal, mudah-mudahan bisa selesai tahun ini,” pungkasnya.ADV