Dukung Peran Wanita Dalam Dunia Politik, DPPPA Kutim Gelar Seminar Tentang Wanita Berpolitik

Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan DPPPA Kutim, Dina Frihandini
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan DPPPA Kutim, Dina Frihandini

Sangatta – Keterwakilan perempuan minimal 30℅ dalam peserta pemilu tingkat kabupaten/kota sebagai calon anggota DPRD Kabupaten/kota yang diumumkan oleh pengurus partai politik tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 245.

Berdasarkan hal itu, wanita membutuhkan peningkatan pengetahuan dan penyesuaian peran dalam dunia politik.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan DPPPA Kutim, Dina Frihandini saat bersama awak media.

Dina menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar seminar tentang Wanita Berpolitik sebagai bentuk dukungan terhadap adanya peran wanita dalam dunia politik.

“Kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada bulan Agustus 2023,” ungkap Dina.

Dengan adanya program ini, Dina berharap Wanita di Kutim dapat bersaing pada wawasannya tentang berpolitik sesuai dengan tuntutan dalam peraturan tersebut.

Selain itu, Dina mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang seluruh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) wanita di Kutai Timur untuk memaksimalkan penyampaian ilmu perpolitikan.

“Semoga ketika mereka menduduki kursi di DPRD dapat bekerja dengan baik, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat,” tutupnya.ADV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *