Sangatta – Penyediaan fasilitas khusus anak sedang digencarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya mewujudkan Kabupaten Kutim sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Untuk mewujudkan hal itu, sebelumnya Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winarni menyampaikan bahwa pihaknya telah merealisasikan program fasilitas anak di tempat ibadah untuk mewujudkan ibadah yang menyenangkan bagi anak yang dinamakan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
Selain RIRA, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim juga menyediakan ruang publik ramah anak yakni Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
“Taman Venus sudah terverifikasi sebagai ruang bermain ramah anak melalui penilaian dari Kementerian pemberdayaan perempuan,” ungkap Rita.
Lebih lanjut, Rita mengatakan bahwa RBRA adalah ruang yang dinyatakan sebagai tempat dan/atau wadah yang mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan, dan hal-hal lain yang membahayakan.
“Syarat untuk menjadi RBRA minimal harus mempunyai lima jenis permainan, juga ada indikator penunjang juga yang harus terpenuhi,” ujarnya.
Tak hanya itu, fasilitas yang disediakan juga sesuai dengan anak, mulai dari kamar mandi hingga permainan tradisional.
“Seluruhnya indikatornha kita sesuaikan dengan kebutuhan anak,” pungkasnya.ADV