SANGATTA – Adanya kendala administrasi kependudukan, 100 orang tahanan di Lapas Kota Bontang yang merupakan warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak dapat Miliki BPJS Kesehatan.
Menurut Plt Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Budi Mulia, pihaknya telah mengambil bagian dalam pembuatan jaminan kesehatan untuk warga Kutim yang menjalani masa tahanan.
“Kebetulan kita yang diberikan tugas untuk dapat menangani permsalahan jaminan kesehatan dalam hal ini BPJS ya bagi warga yang menjalani masa tahanan (narapidana),” ucapnya.
Namun, hingga kini hanya ada beberapa orang saja yang sudah mendapatkan jaminan kesehatan tersebut. Meski tak dapat memberikan angka pasti, yang jelas masih banyak yang belum mendapatkannya.
Padahal, jaminan kesehatan seperti BPJS ini sangat penting mengingat saat ini ke-100 orang tersebut berada di kota tetangga yang apabila sakit dan tidak memiliki biaya maka akan kesulitan.
“Itu juga yang masih kami usahakan hingga saat ini, kalau sakit atau misal rawat jalan. Biasanya yang seperti ini tidak ada keluarganya, atau misal keluarganya malu untuk mengakui,” terangnya.
Alasannya, karena tidak terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada narapidana tersebut. Padahal orang tersebut didata sebagai warga Kutim.
Oleh karena pendaftaran jaminan kesehatan harus menggunakan NIK, maka hingga kini mereka belum mendapatkan jaminan kesehatan.
“Itu masih kita cari datanya, kita mintai keterangan rumahnya dimana, keluarganya siapa, kalau misal pendatang, apakah benar dia sudah terdaftar jadi warga Kutim,” terangnya.