Disnakertrans Kutim Cari Solusi Masalah Transmigrasi SP-8 ke Kementerian

Kutai Timur – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Sudirman Latif menjelaskan Pemkab Kutim sudah berkirim surat ke Gubernur Kaltim dan Kementrian untuk mencari solusi dari masalah yang sedang terjadi.

Sudirman Latif mengakui jika wilayah transmigrasi yang berada di kawasan SP-8 itu sedang bermasalah. Saat ini pihaknya berupaya untuk mengatasi dan mengawal agar permasalahan tersebut bisa selesai secepatnya.

“Harus kita akui bahwa wilayah transmigrasi yang berada dikawasan SP-8 itu sedang ada masalah, itu pun juga kami kawal terus. Mudah mudahan bisa cepat selesai,” ujarnya.

Dijelaskan Sudirman dalam permasalah yang terjadi di wilayah transmigrasi yang berada di daerah SP-8 adalah untuk memberikan hak bagi warga transmigran.

Surat yang sudah diajukan juga belum mendapat tanggapan, ia menyebut bahwa hal itu membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang.

Sudirman berharap, surat yang sudah dikirimkan bisa segera mendapat jawaban dan solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

“Intinya memang soal hak bagi warga transmigran disana. Kami sedang mengupayakan hal itu,” jelas Sudirman.(adv)

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!