SANGATTA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dr Bahrani Hasanal beberkan kenapa stunting harus di hapuskan.
Di tingkat kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Timur menduduki daerah dengan jumlah anak stunting terbanyak dengan persentase 27,5 persen.
Stunting merupakan kondisi anak gagal tumbuh, baik fisik maupun otaknya. Stunting ini sering dihubungkan dengan malnutrisi dan infeksi kronis (non endokrin).
“Untuk stunting, perlu diluruskan bahwa penyembuhannya tidak semudah penyakit lain pada umumnya sehingga pencegahan merupakan satu-satunya yang harus kita maksimalkan,” ucapnya.
Sejak ibu mengalami kehamilan, pencegahan stunting bisa dilakukan dengan mengonsumsi makanan dengan nutrisi yang cukup.
Nutrisi itu juga yang terus berperan mencegah terjadinya stunting pada anak mulai dari dalam kandungan hingga masa menyusui.
“Stunting bukan hanya tumbuh-kembang yang terhambat dari fisik anak, tetapi juga kemampuan intelijensinya,” ujarnya.
Bahrani memberikan perumpamaan, jika seorang anak normal bisa menyelesaikan satu pekerjaan, maka 10 anak stunting yang bisa menyelesaikan satu pekerjaan yang sama.
Pencegahan stunting menjadi penting, mengingat ini program super prioritas presiden yang menargetkan angka stunting di tahun 2024 bisa maksimum di angka 14 persen.
“Ini persoalan serius karena mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia di masa depan. Kalau presentasenya tinggi, bisa jadi kita terus melahirkan generasi yang suatu saat mengalami kegagalan,” ungkapnya.
Lebih jelasnya, mantan Direktur RSUD Kudungga ini menjelaskan stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak pada usia di bawah lima tahun (balita) sehingga muncul perawakan anak kerdil atau pendek.
Kondisi ini disebabkan oleh kekurangan energi dalam waktu lama yang kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupa.