SANGATTA – Rumah Aman tetap bagi Perempuan menjadi salah satu harapan yang ingin diwujudkan Anggota DPRD Kutim Hj Fitriyani sebagai upaya untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dari kasus kekerasan. Selain sebagai bisa menjadi wadah atau tempat konseling bagi perempuan yang menjadi korban kekeraran atau pelecehan seksual.
“Dengan pembentukan rumah pengaduan agar perempuan punya wadah untuk mengadu,” ungkapnya.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyakini dengan adanya tempat konseling bisa berdampak untuk mencegah serta meminimalkan kejadian kejahatan terhadap kaum ibu, kemudian, untuk mewujudkan hal tersebut, dirinya mengaku telah mendapat banyak dukungan dari pihak-pihak terkait.
“Saya yakin dengan kemauan dan dukungan masyarakat serta inisiatif, organisasi dapat memperkuat perlindungan untuk perempuan di Kutim,” ungkap Fitriyani yang juga ketua Pansus Perlindungan Perempuan tersebut.
Seperti diketahui, Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kutai Timur (Kutim), tiap tahun menunjukan tren peningkatan. Untuk mengatasinya, kehadiran pemerintah sangat diperlukan oleh karenanya dibutuhkan regulasi sebagai payung hukumnya, seperti yang saat ini di Godok di DPRD terkait Raperda Perlindungan Perempuan yang diharapakan semua pihak mampu ikut terlibat sebagai upaya dukungan dalam menekan jumlah kekerasan terhadap perempuan