SANGATTA – Urusan Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar menjadi salah satu catatan, yang di harapakan oleh Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan, untuk bisa segera diselesaikan dan menjadi program prioritas yang harus dilaksanakan pemerintah Kabupaten Kutim dalam APBD 2023 mendatang.
“Kami (DPRD) bersama pemerintah sudah sepakat bahwa anggaran yang besar harus diarahkan untuk urusan wajib yang dasar,” terangnya. Jumat (19/8/2022)
Urusan wajib yang maksud politisi sekaligus Ketua DPD Gerindra Kutim ini, yakni yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, antara lain pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta sosial.
“Disisi lain kita juga peduli dengan sektor pertanian perkebunan dan lainya, namun urusan wajib harus menjadi atensi pemerintah untuk bisa segera terpenuhi,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur terutama jalan penghubung antar kecamatan menjadi salah satu program prioritas yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pada APBD 2023 mendatang, mengingat kondisi saat memang perlu penanganan secara serius dan menjadi perhatian lebih oleh pemerintah.
“Mudahan di tahun-tahun kedepan masyarakat sudah bisa merasakan hasil pembangunan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Kutim,” harapnya.