Asti Mazar, Perda PP Payung Hukum Secara Purna Bagi Perempuan

Wakil Ketua 1 DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar Bulang
Wakil Ketua 1 DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar Bulang

SANGATTA- Wakil Ketua 1 DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar Bulang, pimpin rapat bersama bersama sejumlah organisasi perempuan / pemerhati perempuan di ruang hering sekretariat DPRD, Kamis (21/7/2022) lalu.

Rapat yang di gelar sebagai salah satu upaya dukungan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan (PP) dengan mendengar beragam masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebelum di sahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Ini salah satu bentuk keseriusan kami (DPRD) terhadap Reperda ini (PP), makanya kami undang salah satunya organisasi wanita Kabupaten,” terangnya

Menurutnya, dengan digulirkannya Raperda (PP) diharapkan mampu memberikan manfaat secara purna khusunya bagi perempuan, dari segala bentuk kekerasan yang masih sering diterima oleh kaum ibu tersebut.

“Pembahasan di internal terus kami kebut, sampai ke tingkat paling dasar, dengan harapan bisa memberikan payung hukum secara penuh bagi mereka (Perempuan), “ terangnya.

Menurutnya, adanya Raperda PP merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dan DPRD sebagai lembaga legislasi yang harus diberikan kepada masyarakat, sebagai upaya pencegahan dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan.
“Perda ini sudah banyak di nanti, kedepan jika sudah sahkan (Perda), harapan kami angka kekerasan di Kutim bisa secara bertahap berkurang, “ harapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *