Sangatta – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Piter Palinggi, meminta pemerintah daerah untuk bisa memberikan perhatian secara khusus terhadap nasib 6000 lebih tenaga honorer yang sudah bekerja dan menjadi salah satu garda terdepan dalam membantu melayani masyarakat.
Hal itu di sampaikan politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem), berkaitan dengan kebijakan yang sudah keluarkan melalui surat edaran oleh Kementrian PANRB tentang penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang akan diberlakukan pada November tahun 2023 mendatang.
“Khusunya kepada mereka yang hanya memiliki ijasah SMA,” ujarnya di temui usai rapat dengan Mitra Kerja di Kantor DPRD, Jumat (8/7/2022).
Kemudian, dirinya juga meminta agar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim selaku instansi daerah yang membidangi kepegawaian untuk bisa memberikan penjelasan kepada Kementrian terkait, tentang kondisi yang di hadapi oleh pemerintah daerah mengenai tenaga honorer.
“Bahwa di Kutim ini, banyak tenaga honor yang tamatan SMA dan sudah mengabdi puluhan tahun, ini yang perlu meraka (Pusat) tahu, “ terangnya.
Selain itu, sebagai salah satu bentuk perhatian dan komitmen untuk tetap mempertahankan tenaga honorer, Piter menjelaskan, DPRD dan Pemerintah daerah juga sudah melakukan beberapa kali pertemuan guna membahas rumusan yang tepat untuk mengupayakan agar tenaga honorer tetap bisa di akomodir untuk menjadi PNS maupun Pekerja Pemerintah dengn Kontrak Kerja (P3K).
“Tenaga honorer itu ada, karena memang kebutuhan, “ jelasnya.