SANGATTA- Komisi A Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) BARU-baru-baru ini melakukan rapat bersama mitra kerja yakni para Camat, dalam rapat yang juga hadiri oleh anggota komisi A Basti Sanggalani, mengagendakan membahas program pembangunan yang akan di laksanakan di tahun anggaran 2023. (8/7)
Ditemui usai rapat, Basti sapaan akrab Basti Sanggalani menjelaskan dalam rapat tersebut membahas terkait program prioritas yang akan di laksanakan oleh para Camat, salah satunya Kecamatan Sangatta Selatan yakni pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kondisinya sudah penuh sesak dan di perkirakan dalam beberapa bulan kedepan TPU tersebut sudah tidak mampu lagi untuk menjadi area pemakaman.
“Sesuai laporan Camat untuk lahan sudah di sediakan sekitar 10 Hektare di daerah Ringroad, kami harapkan bisa terealisasi di ABT” ujarnya.
Dirinya juga sudah menekankan agar camat bisa langsung melaporkan ke Bupati terkait urgensi pembangunan TPU tersebut, karena menjadi salah satu bagian kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak dan perlu segera di realisasikan terutama bagi warga di Sangatta Selatan.
Senada yang di sampaikan oleh Basti, Camat Sangatta selatan Vita Nurkhasanah juga membenarkan terkait kondisi TPU yang sudah penuh, selain itu area pemakaman yang ada di jalan Silvaduta tersebut juga mengakomodir jenazah yang berasal dari Kecamatan tetangga yakni Sangatta Utara, dan di pastikan untuk beberapa bulan kedepan sudah tidak ada lagi area untuk pemakaman.
“DPRD kemarin sudah menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi program prioritas untuk bisa di laksanakan oleh dinas pemangku (Perkim), dan harapan kami di anggaran perubahan pengadaan TPU ini bisa di akomodir, “ pintanya